Hari ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan tiga orang tersangka dari pihak swasta. Mereka adalah dua konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (3/11).
Selain tiga tersangka, lanjut Febri, dalam pemeriksaan kali ini juga dipanggil staf Dinas PMPTSP Bekasi, Ida Dasuki.
Dalam kasus ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Dari unsur Pemkab Bekasi yakni Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
[wid]
BERITA TERKAIT: