Konsultan Lippo Ikut Diperiksa Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 03 Desember 2018, 11:14 WIB
Konsultan Lippo Ikut Diperiksa Penyidik KPK
Foto: Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali keterangan dari para tersangka dan saksi dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Hari ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan tiga orang tersangka dari pihak swasta. Mereka adalah dua konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (3/11).

Selain tiga tersangka, lanjut Febri, dalam pemeriksaan kali ini juga dipanggil staf Dinas PMPTSP Bekasi, Ida Dasuki.

Dalam kasus ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Dari unsur Pemkab Bekasi yakni Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA