Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan memanggil Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa, Muhammad Subhan.
"Saksi diperiksa untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra)," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Senin (3/12).
Subhan juga diketahui merangkap jabatan sebagai direktur PT Milades Indah Mandiri.
Perkara dugaan suap mutasi jabatan dan fee proyek di Pemkab Cirebon terbongkar dari operasi tangkap tangan penyidik KPK dengan mengamankan enam pihak.
Selain Sunjaya, tersangka lainya yaitu Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmant.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berikut bukti setoran untuk Sunjaya ke rekening penampungan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.
[wid]
BERITA TERKAIT: