Politisi PDI Perjuangan itu sejatinya akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait tersangka suap mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon, Bupati (nonaktif) Cirebon Sunjaya Purwadi Satra.
"Tadi dari informasi yang diterima, saksi telah diperiksa kemarin," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (30/11).
Agenda pemeriksaan Nico, dikatakan Febri, KPK ingin mendalami informasi tentang penyelenggaraan kegiatan partai politik pada bulan Oktober 2018. Namun, dia tidak menyebutkan parpolnya apa.
Febri menjelaskan bahwa KPK menerima pengembalian dana Rp 250 juta sebagai sumbangan untuk kegiatan parpol di hari Sumpah Pemuda 2018, dimana Nico menjadi ketua panitia pelaksana.
"Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Satra). Sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," ucap Febri.
Adapun Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dipecat dari keanggotaan PDIP setelah terjaring OTT KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018.
[rus]
BERITA TERKAIT: