Bupati Neneng Tidak Tahu Soal Backdate Di Perizinan Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 23 November 2018, 21:56 WIB
Bupati Neneng Tidak Tahu Soal <i>Backdate</i> Di Perizinan Meikarta
Bupati Neneng/Net
rmol news logo Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin mengelak soal temuan backdate atau memundurkan tanggal dalam pemberian izin proyek pemukiman Meikarta.

"Saya tidak mengetahui tentang backdate," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (23/11).

Dia mengatakan, dihadirkan penyidik KPK untuk memberikan keterangan tambahan. Soal pemeriksaan kali ini masih sama seperti sebelumnya.

"Ya ini saksi saja sama seperti yang kemarin," kata Neneng yang merupakan politisi Partai Golkar.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut adanya temuan backdate terkait perizinan Meikarta. Di mana, rekomendasi keluar terlebih dahulu sebelum izin mendirikan bangunan diterbitkan.

"Kami selidiki juga apakah proyek Meikarta mulai dibangun setelah perizinan selesai atau sebenarnya sudah dibangun sebelum perizinan tersebut selesai," jelasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA