SUAP MEIKARTA

Giliran Wakil Bupati Bekasi Yang Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 November 2018, 09:52 WIB
Giliran Wakil Bupati Bekasi Yang Diperiksa
Eka Supria Atmaja/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.
"Wakil Bupati dipanggil untuk bersaksi terkait tersangka BS (Billy Sindoro)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11).

Selain itu, kata Febri, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya untuk melengkapi keterangan penyidikan.

Mereka adalah Pelaksana Seksi Pencegahan, Andi Dwi Prasetyo, Kabid DPMPTSP Jawa Barat, Diding Abdullah, dan mantan Kasie PSDA Dinas PUPR, M. Urip Karisabanu.

KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA