Diperiksa Untuk Kasus Century Selama 3,5 Jam, Inilah Kata Boediono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 15 November 2018, 13:35 WIB
Diperiksa Untuk Kasus Century Selama 3,5 Jam, Inilah Kata Boediono
Boediono/RMOL
rmol news logo Kasus century kembali dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah orang kembali dilakukan pemeriksaan, termasuk Wakil Presiden RI kesebelas, Boediono.

Boediono keluar Gedung KPK pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan 3,5 jam. Tidak banyak pernyataan yang dia berikan.

"Saya tidak akan berikan pernyataan karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," ujar Boediono sambil berlalu ke mobil yang menjemputnya dengan pengawalan ketat Pasukan Pengamanan Presiden.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengkonfirmasi bahwa kedatangan Boediono untuk keperluan pemeriksaan terkait kasus Century.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," ujar Febri.

Diketahui, KPK juga meminta keterangan eks Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso.

Sebelum menjabat wakil presiden mendampingi Presiden SBY periode 2009-2014, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Menko Prekonomian. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA