KPK Dan Pemerintah Sepakati Revitalisasi APIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 09 November 2018, 11:50 WIB
KPK Dan Pemerintah Sepakati Revitalisasi APIP
KPK/Net
rmol news logo . Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menpan-RB, Syafrudin membahas revitalisasi tkeberadaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut keberadaan APIP perlu dilakukan evaluasi mengingat masih belum optimal atas fungsi koordinasi terhadap eksekutif.

"Posisi APIP sekarang belum bisa memberikan check and balances secara baik kepada para eksekutif," ujar Agus saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/11).

Agus menjelaskan bahwa revitalisasi fungsi APIP sebagai alat pencegahan pelanggaran di pemerintahan ini akan dilakukan secara konstitusional.

Salah satunya, dikatakan Agus, KPK bersama Mendagri dan Menpan-RB sepakat untuk segera menyelesaikan revisi terhadap PP 18/2016.

"Menteri sudah memberikan arahan dan perintah kepada pejabat dibawahnya, (revisi) harus selesai dalam waktu satu bulan," demikian Agus. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA