Dugaan Suap Meikarta, Presdir Lippo Cikarang Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 09 November 2018, 10:20 WIB
Dugaan Suap Meikarta, Presdir Lippo Cikarang Diperiksa KPK
KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali panggil jajaran petinggi Lippo Group dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus untuk tersangka SMN," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (9/11).

Selain itu, kata Febri, penyidik juga memanggil satu PNS di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Asep Buchori sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang  sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA