KPK Ambil Sampel Suara Neneng Untuk Dibandingkan Dengan Bukti Sadapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 07 November 2018, 18:46 WIB
rmol news logo Penyidik KPK mengambil contoh suara Bupati (nonaktif) Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk dicocokan dengan alat bukti rekaman yang diperoleh penyidik.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut alat bukti eletronik sangat membantu dalam membuktikan satu perkara saat diproses di pengadilan.

"Selama ini ketika KPK membawa kasus ke Pengadilan Tipikor, bukti-bukti elektronik tersebut sangat membantu," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11).

Usai pengambilan sampel suara, kata Febri, penyidik akan mengidentifikasi suara dalam rekaman dengan sampel suara Neneng. Hal ini untuk memastikan alat bukti rekaman yang dimiliki KPK 100 persen suara tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta itu.

"Apakah alat bukti yang dipegang KPK identik 100 persen atau 99,9 persen atau jumlah yang lain dengan suara yang bersangkuta," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA