Neneng merupakan salah satu tersangka penerimaan suap dalam pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Bupati Bekasi, tadi diambil contoh suara untuk keperluan pembuktian," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/11).
Febri menyebutkan, pengambilan suara untuk membuktikan alat bukti rekaman percakapan yang diduga dilakukan oleh Neneng.
"KPK telah mendapatkan bukti komunikasi sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek Meikarta ini," jelasnya.
KPK telah menangkap sembilan tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
[rus]
BERITA TERKAIT: