Fayakhun Andriadi: Seandainya Saya Tolak Permintaan TB Hasanuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 07 November 2018, 13:32 WIB
Fayakhun Andriadi: Seandainya Saya Tolak Permintaan TB Hasanuddin
Fayakhun Andriadi/RMOL
rmol news logo . Mantan Anggota DPR RI, Fayakhun Andriadi menyampaikan pembelaan diri terkait kasus penerimaan suap pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Fayakhun yang duduk di kursi terdakwa dalam sidang mengatakan bahwa kasus tersebut bermula karena dia dimintai tolong oleh koleganya di Komisi I DPR yaitu politisi PDIP, TB. Hasanuddin.

"Andai saja saat itu saya menolak permintaan tolong TB Hasanuddin. Mungkin saja saat ini saya tidak duduk di kursi ini," ujar Fayakhun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11).

Politisi Partai Golkar itu pun juga mempertanyakan soal dia yang hanya seorang diri menjadi pesakitan. Dia menyebut mustahil kejahatan penambahan anggaran dalam pengadaan tersebut dilakukan seorang diri.

"Apa iya, sendirian saya bisa melakukan penambahan anggaran seperti yang dituduhkan kepada saya?" ungkapnya.

Lebih lanjut, Fayakhun menyebut posisinya di DPR hanyalah anggota biasa yang tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

"Saya tidak punya kewenangan memimpin rapat, saya tidak punya kewenangan memutus hasil rapat," terangnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA