"Lebih baik kalau yang bersangkutan bersikap kooperatif, kerjasama," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).
Taufik yang juga wakil ketua umum PAN ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengan TA 2016.
Taufik sejatinya akan menjalani proses pemeriksaan hari ini. Hanya saja, dia tidak dapat memenuhi pemanggilan karena ada tugas lain.
Alex pun meminta Taufik segera memastikan kehadiran di KPK. Pasalnya, penyidik dalam menetapkan tersangka selalu didasarkan pada bukti hukum yang kuat.
"Syukur-syukur dia juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga," demikian Alex.
[rus]
BERITA TERKAIT: