KPK Tidak Akan Menyita Atau Menyegel Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 01 November 2018, 11:55 WIB
KPK Tidak Akan Menyita Atau Menyegel Meikarta
Proyek Meikarta/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada penyegelan terhadap pembangunan proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami enggak akan menyita atau menyegel Meikarta," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).

Proyek Meikarta saat ini tengah dalam penyidikan KPK dengan dugaan adanya suap perizinan dengan sembilan tersangka, salah satunya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Alex menjelaskan bahwa permasalahan hukum di Meikarta adalah soal perizinan, dan tidak berkaitan dengan keberlangsungan proyek yang hingga kini terus berjalan.

"(Meikarta) ini kasus hukum, kita pisahkan dengan proyek itu. Kan yang terjadi sebetulnya proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," jelasnya.

Dia pun memberikan contoh dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Bogor, Jawa Barat dimana KPK juga tidak melakukan penyegelan.

"Hambalang pun enggak kita segel kok, kalau mau diteruskan ya diteruskan aja," demikian Alexander Marwata. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA