Polisi Selidiki Motif Uus Kibarkan Bendera 'HTI' Di Hari Santri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 26 Oktober 2018, 09:39 WIB
Polisi Selidiki Motif Uus Kibarkan Bendera 'HTI' Di Hari Santri
Foto: Repro
rmol news logo Kepolisian tengah mendalami motif Uus Sukmana  mengibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri di Alun-Alun Limbangan, Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10). Pihak kepolisian menyebut itu bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Saat ini tengah dilakukan interogasi, kita dalami, untuk lengkapnya nanti disampaikan melalui konferensi pers," kata Kabareksim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, Jumat (26/10).

Arief menyayangkan, Hari Santri Nasional yang telah direncanakan baik dengan tujuan meningkatkan ukhuwah islamiyah, sikap nasionalisme dan komitmen pada NKRI sebagai dasar negara ternoda aksi provokasi tersebut.

"Ada konsignes yang ditetapkan dan menjadi kewajiban seluruh peserta hanya boleh membawa bendera merah putih tidak boleh membawa atribut lain," jelas Arief.

Menurut Arief, tindakan pembakaran tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada laki-laki yang 'menyusup' yang kini telah diamankan.

Kepolisian menyimpulkan Uus patut diduga telah melanggar pasal 174 KUHP.[wid]
                    

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA