Ternyata Orang KPK Yang Diperiksa Polisi Terkait Suap Basuki Terhadap Patrialis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 Oktober 2018, 09:39 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi masih enggan menjelaskan siapa penyidik lembaga antirasuah yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah hanya menyebutkan bahwa ada ada satu penyidik dan satu orang pegawai di KPK yang dipanggil penyidik PMJ.

"Ada pegawai KPK satu orang penyidik dan satu orang pegawai yang bekerja di Labuksi, yang diperiksa dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10).

Febri menjelaskan dua orang yang dipanggil itu diperiksa dalam waktu terpisah, yaitu di hari Senin (22/10) dan Rabu (23/10).

"Jadi saat saya sampaikan ada penyidik yang diperiksa, besoknya ada satu orang lain di unit Labuksi yang diperiksa," jelasnya.

Soal materi penyidikan, Febri meminta wartawan bertanya kepada pihak MPJ. Dia hanya memberikan gambaran bahwa penyidikan itu terkait alat bukti perkara suap.

"Kurang lebih yang didalami tersebut terkait dengan barang bukti di perkara suap Basuki terhadap Patrialis," tukasnya.

Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menyuap Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar dan orang dekat Patrialis, Kamaluddin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA