Sunjaya Kepala Daerah Ke-19 Yang Dicokok OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 Oktober 2018, 00:27 WIB
Sunjaya Kepala Daerah Ke-19 Yang Dicokok OTT KPK
Sunjaya Purwadistra/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menyesalkan masih adanya praktek rasuah yang dilakukan kepala daerah.

Terkini, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra.

Sunjaya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemkab Cirebon.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan Sunjaya merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses KPK melalui OTT di tahun 2018.

"Juga merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri," ujar Alex saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10).

Alex menekankan bahwa perbuatan korupsi yang dilakukan kepala daerah memiliki dampak langsung dan sangat merugikan masyarakat yang dipimpinnya.

Dalam penyidikannya, kata Alex, KPK juga menelusuri soal dugaan-dugaan adanya aliran dana yang diapakai dalam keperluan Pilkada di mana biaya politik yang terbilang mahal.

"Proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya," pungkas Alex. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA