Laporan Ditolak Bareskrim, Eggi Sudjana Ngadu Ke Kadiv Propam Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 09 Oktober 2018, 16:11 WIB
Laporan Ditolak Bareskrim, Eggi Sudjana <i>Ngadu</i> Ke Kadiv Propam Polri
Eggi Sudjana/Net
rmol news logo Advokat Eggi Sudjana menemui langsung oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Sigit Listyanto di ruang kerjanya, pada Selasa (9/10).

Eggi yang datang bersama kuasa hukumnya, Pitra Ramdhoni Nasution, mengadukan soal laporan terharap  Farhat Abbas yang ditolak oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Ya kami diterima Pak Sigit, bicarakan kenapa laporan kemarin ditolak,” kata Eggi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/10).

Namun demikia, Eggi belum bisa berbicara banyak. Sebab dia masih berada di ruang Kadiv Propam yang berada persis di pintu masuk utama gedung Mabes Polri.

Pada Senin (8/10) Kuasa hukum Eggi Sudjana, Fitra Ramdhoni mengaku kecewa dengan Bareskrim Polri karena tidak menerima laporan terkait Farhat Abbas.

Eggi ingin melaporkan Farhat dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Sebagai advokat, sambung Pitra, dirinya merasa direndahkan karena berdasarkan UU 13/2008 tentang Advokat, dirinya berhak menjalankan upaya hukum terhadap klien yang dibelanya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA