Bahkan, KPK telah menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna. Mantan politisi Nasdem disangkakan telah menerima gratifikasi dari rekanan.
Status tersangka itu juga diakui langsung oleh Rendra. Pengakuan itu berdasarkan pada berita acara penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di pendopo dan rumah dinas Rendra pada Senin, (8/10) kemarin.
"Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," kata Rendra di pendopo Pemkab Malang, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/10).
Rendra mengaku siap menjalani proses hukum tersebut. Ia akan kooperatif jika ada pemanggilan dari penyidik KPK.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: