Keponakan Fatmawati Disuruh Antar Rp 4 M Untuk Kampanye Asrun

Perkara Suap Walikota Kendari

Jumat, 31 Agustus 2018, 08:03 WIB
Keponakan Fatmawati Disuruh Antar Rp 4 M Untuk Kampanye Asrun
Foto/Net
rmol news logo Fatmawati Faqih, bekas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari menjadi pengepul uang un­tuk kampanye Asrun seba­gai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Uang dikumpulkan di PT Sarana Perkasa Ekalancar (SPE), perusahaan yang dikelola M Ishak, keponakan Fatmawati. Setelah uang terkumpul tak langsung diserahkan Asrun, tapi melalui Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangun Nusantara (SBN).

Kepala Bidang Tata Usaha BPKAD Kota Kendari Laode Marvin mengaku, pernah diperintah Fatmawati untuk mengambil uang Rp 4 miliar di PT SPE.

"Pernah Ishak titip duit Rp 4 miliar untuk diantar ke Hasmun," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Marvin menjadi saksi sidang perkara suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, bekas Walikota Kendari. Marvin mengaku dua kali mengantarkan uang ke Hasmun. Masing-masing Rp1 miliar. Uang diterima Hidayat, staf Hasmun.

Sisanya, Rp 2 miliar diantar sendiri Ishak. Diserahkan ke Hasmun dua tahap.Masing-masing Rp 1 miliar.

Jaksa KPK Asri Irwan mengorek untuk keperluan apa memberikan uang kepadaAsrun melalui Hasmun. Awalnya, Marvin mengatakan tak tahu. Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marvin di KPK.

"Uang Rp 4 miliar diper­intahkan Fatmawati didrop di Hasmun untuk membiayai dalam pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara. Ini betul keterangan Saudara?" tanya Asri. 'Iya,' jawab Marvin.

Ishak--yang juga dihadir­kan sebagai saksi--mengakui pernah disuruh Fatmawati menyerahkan uang Rp 4 miliar. "Benar. Penyerahan pertama (ke Hasmun) sa­ya bersama Pak Marvin. Kemudian saya diperintah Pak Marvin serahkan sendiri ke Dayat," akunya.

Dalam perkara ini, Asrun didakwa menerima suap Rp 4 miliar dari Hasmun pada 2017. Sedangkan Adriatma menerima Rp 2,8 miliar dari Hasmun pada 2018. Sementara Fatmawati didakwa sebagai perantara suap.

Hasmun memberikan uang untuk mendapatkan proyek multi years pem­bangunan kantor DPRD Kota Kendari yang be­ranggaran Rp 49,288 mil­iar. Kemudian, proyek dan pembangunan tambat labuh zona III yang beranggaran Rp 19,933 miliar. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA