Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan hingga hari ini Kepala Dinas SDA masih dijabat Teguh Hendrawan. Pihaknya, kata Anies, akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
"Kami percayakan pada proses hukum dan status beliau sendiri saat ini masih jadi kadis dan saya akan ikuti semuanya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/8).
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Anies mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta fokus dalam bekerja.
"Saya ingin tegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Dan tuntutan tantangan seperti ini adalah bagian dari amanat," tambah Anies.
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Teguh Hendrawan sebagai tersangka kasus perusakan lingkungan di Rawa Rorotan, Jakarta Timur, pada Senin (20/8) lalu.
[lov]
BERITA TERKAIT: