Jadi Tersangka, Anies Masih Percayakan Teguh Hendrawan Jabat Kadis SDA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Agustus 2018, 18:04 WIB
Jadi Tersangka, Anies Masih Percayakan Teguh Hendrawan Jabat Kadis SDA
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta belum memberikan sanksi administrasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan meski sudah berstatus tersangka.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan hingga hari ini Kepala Dinas SDA masih dijabat Teguh Hendrawan. Pihaknya, kata Anies, akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kami percayakan pada proses hukum dan status beliau sendiri saat ini masih jadi kadis dan saya akan ikuti semuanya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/8).

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Anies mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta fokus dalam bekerja.

"Saya ingin tegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Dan tuntutan tantangan seperti ini adalah bagian dari amanat," tambah Anies.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Teguh Hendrawan sebagai tersangka kasus perusakan lingkungan di Rawa Rorotan, Jakarta Timur, pada Senin (20/8) lalu.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA