Menurut Jaksa Agung H.M Prasetyo, Gakkumdu tidak hanya berasal dari unsur kejaksaan tetapi juga Polri yang akan bekerja sama mengawasi setiap pelanggaran.
"Sekarang sudah ditetapkan Gakkumdu berkantor di satu atap yang berisi Bawaslu, Panwaslu, kejaksaan dan Polri. Semuanya akan menangani kemungkinan kasus pelanggaran pemilihan di dalam wadah Sentra Gakkumdu," jelasnya kepada wartawan, Rabu (22/8).
Prasetyo mengatakan, jaksa dan polisi yang sudah masuk dalam Sentra Gakkumdu akan berkantor satu atap untuk memidanakan siapapun yang melakukan pelanggaran pemilu, seperti praktik politik uang dan kampanye hitam.
Meski begitu, dia berharap pileg dan pilpres tahun depan bisa berjalan dengan damai dan lancar tanpa adanya pelanggaran apapun.
"Harapan kita semua dari kejaksaan, kiranya pileg dan pilpres bisa memberikan nuansa kedamaian, kesejukan dan terselenggara dengan baik tanpa mengusik kedamaian," imbuh Prasetyo.
[wah]
BERITA TERKAIT: