Dalami Suap 2 Kepala Daerah Di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 08 Agustus 2018, 10:39 WIB
Dalami Suap 2 Kepala Daerah Di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo
Susilo Prabowo/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungahung dan Kota Blitar.

Kali ini, KPK memeriksa Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa, Susilo Prabowo yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Susilo Prabowo hadir di gedung KPK pukul 10.12 WIB dengan diantar mobil tahanan berwarna putih bersama dua tahanan lain.

Susilo Prabowo tampak mengenakan jaket berwarna coklat tua dibalut rompi orange khas tersangka KPK dan celana bahan berwarna hitam.

Namun saat dimintai penjelasan Susilo bungkam dan langsung bergegas memasuki gedung KPK dengan wajah tertunduk dan raut wajah merengut.

Sementara dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama Susilo tidak ada di daftar pemeriksaan.

Susilo Prabowo sendiri diduga memberi uang suap ke Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Uang suap itu diberikan melalui seorang perantara. Penyidik KPK sudah menahan dua tersangka lain Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo di Jakarta.

Tersangka Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima Syahri Mulyo, Agung Prayitno dan Sutrisno disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Susilo Prabowo sebagai pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/ 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 65 KUHP. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA