"Saya mohon maaf kepada pimpinan (KPK) dan masyarakat. Saya telah melakukan kesalahan. Saya mengakui bahwa saya salah dalam mengelola fasilitas," ujar Wahid Husen di depan wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Wahid Husen baru rampung diperiksa KPK pada pukul 17.20 WIB tadi. Wahid tidak banyak berkomentar ketika dihadang wartawan. Ia hanya menjawab seadanya dan berulang kali mengucap kata maaf serta bersedia menerima semua proses hukum atas dirinya. Beberapa waktu lalu, pimpinan KPK, Saut Situmorang, sempat menyebut Wahid terkesan tidak menyesali perbuatannya.
"Saya salah dan saya menerima seluruh proses hukumnya," ucap Wahid, langsung bergegas meninggalkan wartawan.
Dalam kasus yang menyeret Wahid, KPK menetapkan empat orang tersangka. Wahid Husein dan stafnya, Hendry Saputra, diduga menerima suap. Sementara pemberinya adalah napi korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi kasus umum, Andi Rahmat.
Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.
[ald]
BERITA TERKAIT: