Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Garap Dirut Tuah Sejati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Selasa, 07 Agustus 2018, 13:24 WIB
KPK Garap Dirut Tuah Sejati
Foto: Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Dirut PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza dalam kasus proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk PT Nindya Karya," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/8).

Selain Dirut PT Tuah Sejati, penyidik KPK turut memanggil dua saksi lainnya yaitu staf  Nindya Karya yakni Sabir Said dan Bayu Ardhianto.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua korporasi yakni Nindya Karya dan Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang.

Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.

PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA