Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidik KPK Garap Orang Kepercayaan Gubernur Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Selasa, 07 Agustus 2018, 12:25 WIB
rmol news logo . Dana Aceh Marathon 2018 dalam kasus penerimaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2018 di Provinsi Aceh terus didalami. Diduga ada keterlibatan Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf.

Teuku Saiful Bahri yang disebut sebagai orang kepercayaan Irwandi, hari ini, Selasa (7/8) diperiksa Penyidik KPK.

"Yang bersangkutan akan diperiksa kembali sebagai saksi untuk tersangka IY," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/8).

Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil beberapa saksi, diantaranya pihak swasta. Antara lain Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah, Danial Novianto, Anthon Novianto, istri Irwandi Yusuf, dan model sekaligus pegiat Aceh Marathon, Fenny Steffy Burase.

Kasus ini sendiri bermula dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang diduga memberikan uang kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari DOKA Provinsi Aceh TA 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA.

Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Dalam kegiatan ini lembaga antirasuah mengamankan beberapa bukti diantaranya uang sebesar Rp 50 juta, bukti perbankan dan catatan proyek.

Sebagai pihak yang diduga menerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan sebagai pihak diduga pemberi Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 32/1999. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA