Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan selama pemeriksaan Hartono dibebastugaskan. Hal ini untuk mendalami apakah dirinya hanya pemakai atau pengedar.
"Selanjutnya dilihat apakah dia terbukti pemakai atau pengedar, dan akan kita pidanakan," kata Setyo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
Saat ini, Hartono sudah dimutasi dari Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menjadi Perwira Menengah di Pelayanan Markas (Pemen Yanma). Statusnya, kata Setyo, saat ini sebagai tersangka.
"Dia ditersangkakan karena membawa barang sabu yang dia bawa, belum tahu itu barang bukti atau bukan," jelas Setyo.
Berdasarkan informasi yang didapat, Hartono kedapatan membawa sabu seberat 23,1 gram di Terminal 1A Soekarno Hatta pada Sabtu (28/7) sekitar pukul 06.20 WIB.
Hartono bukan wajah baru di jabatan polisi narkoba. Dia pernah menjabat Kanit Narkoba di Polda Sultra dan Kasat Narkoba Polres Kendari Sultra.
[nes]
BERITA TERKAIT: