Relys Dan Imperia Cabut Gugatan PKPU Terhadap PT MSU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 18 Juli 2018, 02:04 WIB
rmol news logo . Pencabutan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan hak dari PT Relys Trans Logistic (RTL) dan PT Imperia Cipta Kreasi (ICK) sebagai penggugat.

Begitu kata kuasa PT MSU, Sarmauli Simangunsong menanggapi pencabutan gugatan kedua vendor Meikarta itu. Sarma mengaku menyambut baik pencabutan itu. Apalagi, legal standing pemohon dalam gugatan ini belum lengkap.

Selain itu, selama ini PT MSU memang tidak berutang dan menolak tagihan maupun tuntutan yang diajukan PT RTL maupun PT ICK.

"Sejak awal kami serahkan ini kepada pengadilan. Dan sejauh ini kami tidak ada pembicaraan dengan para penggugat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/7).

Pencabutan gugatan kedua perusahaan itu disampaikan langsung kuasa hukum, Ibnu Setyo Gaston di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa siang. Ibnu menyebut bahwa pihaknya memiliki banyak pertimbangan sehingga memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.

Gugatan yang bernomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ini merupakan permohonan kedua yang diajukan. Permohonan diajukan setelah gugatan 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ditolak majelis hakim pada 5 Juli 2018.

Kala itu, majelis hakim menolak gugatan itu dengan pertimbangan utang yang tak sederhana. Sebab dalam gugatan itu, kedua perusahaan tersebut bersama PT Kertas Putih menagihkan piutang kepada Meikarta dengan total permohonan mencapai Rp 37 miliar.

Sementara itu, CEO Meikarta, Ketut Budi Wijaya menjelaskan bahwa kasus ini tidak mengganggu pembangunan proyek Meikarta. Dia menjelaskan bahwa saat ini ada 124 konstruksi bangunan yang sudah dimulai. Bahkan struktur untuk 54 bangunan dengan ketinggian masing-masing 41 lantai sudah terbentuk.

"Sementara 40 bangunan sudah memasuki konstruksi lantai 2 hingga 5. Sedangkan 28 menara pertama akan topping off bulan November dan Desember 2018, dan serah terima dimulai kuartal pertama pada Januari 2019," jelasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA