Rizal Ramli Sempat Foto Bareng Hakim Sebelum Dimintai Kesaksian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Juli 2018, 21:15 WIB
Rizal Ramli Sempat Foto Bareng Hakim Sebelum Dimintai Kesaksian
rmol news logo .Rizal Ramli menyempatkan berjabat tangan dan berfoto bersama majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/7).
Rizal Ramli dihadirkan KPK dalam persidangan dalam kapasitasnya sebagai Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK periode 2000-2001. Ia menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim terkait pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rizal datang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dengan dasi berwarna biru tua. Ia datang sejak pagi pada saat persidangan dimulai yaitu sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun dirinya baru mendapat giliran bersaksi pada sesi kedua setelah saksi mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie menyelesaikan kesaksiannya.

Setelah Kwik Kian Gie selesai bersaksi Hakim Yanto menskors sidang untuk menjalani sholat ashar hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah mereka kembali, Rizal pun masuk ke ruang sidang. Rizal pun menyempatkan diri untuk berjabat tangan dan meminta berfoto dengan anggota majelis hakim sebelum skors di cabut.

Selain anggota majelis hakim, Rizal juga menyempatkan berfoto bersama jaksa, terdakwa dan pengacara.

Diantara kesaksiannya Rizal antara lain mengaku aneh dengan penjualan aset BDNI milik BPPN pada tahun 2007 oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

"Saya ingin menambahkan sedikit, memang ada kerugian negara tapi pada saat BPPN menyerahkan (aset BDNI) kepada Menteri Keuangan akhir tahun 2005, nilai aset BPPN itu 4,5 triliun. Aneh bin ajaib pada tahun 2007 dijual hanya 200 miliar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat itu," ujar Rizal Ramli di dalam persidangan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA