Legal Manager Agung Podomoro Land Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Juni 2018, 12:59 WIB
Legal Manager Agung Podomoro Land Diperiksa KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Legal Manager PT Agung Podomoro Land tbk,  Lourino Rosiana Ngadil, Kamis (21/6).

Dia diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIW" ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6).

Sebelum dijerat dengan kasus TPPU, Rita dijerat KPK dengan kasus penerimaan gratifikasi dari Hery Susanton Gun, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP), hingga kini kasus tersebut masih bergulir di meja hijau.

Sampai saat ini Rita masih menghuni cabang rumah tahanan KPK di Gedung merah putih K4. Sedangkan Khairuddin di rutan Klas 1 cabang Jakarta Timur. [sam]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA