"Ya enggak apa-apa (ditanggap)," ujar politisi PDIP Arteria Dahlan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Anggota DPR ini menyebutkan partainya sebagai partai besar memiliki komitmen dan berada dalam garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sehingga, dengan tertanggapanya Tasdi maka dipastikan yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi tegas sesuai mekanisme partai.
"Kami pastikan sudah diberikan sanksi partai, sudah diberhentikan. Dan dengan demikian sudah tidak lagi menajdi anggota PDIP," jelasnya.
Perihal bantuan hukum, Arteria tegaskan bahwa PDIP sama sekali tidak pernah memberi bantuan kepada pelaku korupsi.
"PDIP tidak memberi bantuan hukum kepada kadernya yang korupsi, karena korupsi itu kejahatan kemanusian dan kejahatan berat," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: