Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan, pihaknya tetap pada posisi mendukung KPU.
"KPK tidak dalam posisi melarang lebih kepada rekomendasi. Kalau dalam bahasa UU KPK itu namanya pendekatan pencegahan setelah penindakan," kata dia melalui pesan singkat, Selasa (29/5).
Saut yakin pihak yang mendukung atau keberatan napi koruptor nyaleg memiliki semangat yang sama untuk membentuk legislatif menjadi lebih baik.
"Beda nya hanya hanya soal cara membatasi agar legislatif kita lebih memiliki peradaban baru ideologi kita," jelasnya.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: