Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu tiba sekira pukul 10.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan dari penjara Sukamiskin, Bandung. Anas yang terlihat menggunakan baju Koko warna putih, langsung dibawa ke ruangan mediasi.
Berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Anas nampak sumringah saat menemui para kerabatnya yang sudah menunggu. Dalam ruangan mediasi, selain berbincang dengan kerabatnya, Anas juga nampak tengah berkonsultasi dengan tim pengacaranya.
Jadwalnya, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB tadi. Saat berita ini dilaporkan, Anas sudah masuk ruangan sidang. Namun dia masih menunggu Majelis Hakim datang.
Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan KPK selama 15 tahun penjara. Vonis tersebut berkurang satu tahun yaitu menjadi 7 tahun saat Anas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Namun, saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), vonis Anas malah diperberat menjadi 14 tahun. Pada waktu itu, Juni 2015, Anas sudah memutuskan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
[ian]