Penggeledahan tersebut diketahui berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni tata kelola batu bara, pengembangan kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI.
Menurut Gus Lilur, proses tersebut merupakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan konflik antarlembaga, meski nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Agung Febrie Adriansyah disebut ikut terseret.
"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Bukan perang antarinstitusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," kata Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh buruknya koordinasi antarpihak.
"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," tegasnya.
Gus Lilur juga menyinggung munculnya anggapan Polri tersinggung atas penetapan seorang perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diumumkan Kejagung bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan penetapan tersangkanya, melainkan momentum pengumumannya.
"Apa Polri tidak terima perwiranya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung? Menurut saya bukan itu. Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri," tegasnya.
Di sisi lain, Gus Lilur menilai situasi tersebut menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga soliditas antarlembaga negara tanpa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ini ujian kecil bagi Presiden untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju," katanya.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret petinggi Kejaksaan Agung harus tetap berjalan sesuai ketentuan.
"Kasus korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri," tutupnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: