KPK Dalami Duit Haram E-KTP Ke Nurhayati Assegaf Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Mei 2018, 21:13 WIB
KPK Dalami Duit Haram E-KTP Ke Nurhayati Assegaf Cs
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5).

Dalam sidang dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo itu, Irvanto yang dihadirkan sebagai saksi menyebut pernah menyerahkan uang hasil korupsi proyek KTP elektronik kepada lebih 10 politikus di DPR.

"Sebagai fakta persidangan tentu kita akan tindaklanjuti, kita dalami," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (22/5).

Nama-nama politisi yang disebut Irvanto menerima uang dari dirinya antara lain Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf (USD 100 ribu), politisi Golkar Chairuman Harahap (USD 1,5 juta), Melchias Marcus (USD 1 juta), Agun Gunandjar Sudarsa (USD 1,5 juta), politisi Partai Demokrat Jafar Hafsah (USD 100 ribu).

Febri mengatakan penyidik akan mendalami lebih jauh pengakuan Irvanto itu. Penyidik akan menyesuaikan informasi Irvanto dengan saksi dan alat bukti lain.

"Kita lihat bukti-bukti pendukung yang lain. Kalau memang ada bukti pendukung yang lain tentu kita perdalam ya. Apakah di proses persidangan ini ataupun di proses yang terpisah karena penanganan kasus KTP elektronik ini di pengadilan sedang berjalan dan di proses penyidikan juga sedang berjalan," tukas Febri.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA