KPK Akan Umumkan Korporasi Terjerat TPPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Mei 2018, 08:55 WIB
KPK Akan Umumkan Korporasi Terjerat TPPU
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi keterlibatan korporasi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Korporasi yang ditangani  ini diduga menampung dan menyamarkan hasil korupsi.

"Ada fee proyek terkait kasus kepala daerah yang dikelola oleh sebuah korporasi," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/5).

Febri tidak merinci kasus yang dimaksud, termasuk detail korporasi yang disebut menampung dan menyamarkan fee proyek.

"Jika tidak ada perubahan kondisi, msiang ini akan disampaikan dugaan TPPU yang dilakukan korporasi tersebut," ujarnya.

Febri menambahkan bahwa ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi.

"Yang pasti ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi," tukasnya. [wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA