"Ada
fee proyek terkait kasus kepala daerah yang dikelola oleh sebuah korporasi," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/5).
Febri tidak merinci kasus yang dimaksud, termasuk detail korporasi yang disebut menampung dan menyamarkan fee proyek.
"Jika tidak ada perubahan kondisi, msiang ini akan disampaikan dugaan TPPU yang dilakukan korporasi tersebut," ujarnya.
Febri menambahkan bahwa ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi.
"Yang pasti ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi," tukasnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: