Dilansir dari
Kantor Berita Pemilu, Ipong yang berprofesi dokter mengaku jika teror tersebut meminta agar dia mencabut laporannya.
"Usai melaporkan (Sri Bintang) ke PMJ ada beberapa telepon yang tak dikenal menelpon saya untuk mencabut laporan tersebut," kata Dokter Ipong dalam siaran persnya, Kamis (10/5).
Dia menjelaskan jika teror yang dilakukan nomor-nomor tak dikenal tersebut berupa ancaman jika hidup dirinya tidak akan tenang jika tidak segera mencabut laporan terhadap Sri Bintang.
"Banyak ancaman seperti itu, tapi saya tidak takut dengan ancaman itu. Saya hanya takut dengan Allah," tegas Dokter Ipong.
Lebih lanjut, Dokter Ipong menuturkan jika pada Selasa (15/5) pekan depan dirinya akan melakukan aksi demonstrasi di PMJ untuk segera menangkap dan melakukan penahanan terhadap Sri Bintang. "Kami ingin agar Sri Bintang ditahan," tutupnya.
Sebelumnya diketahui mantan aktivis reformasi, Sri Bintang Pamungkas dipolisikan oleh PITI atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Dalam video yang tersebar di media sosial, mantan Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut, muslim berdarah Tionghoa atau China adalah mereka yang masuk Islam hanya untuk berpura-pura.
Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke PMJ pada Kamis 29 Maret 2018. Atas laporan bernomor LP/1698/III/2018/PMJ Dit Reskrimsus, PITI masih membuka peluang bagi Sri Bintang untuk membuat pernyataan maaf kepada publik.
[rus]
BERITA TERKAIT: