Tak hanya Amin, tim dari KPK juga mengamankan delapan orang lain yang diduga terlibat praktik suap menyuap.
"Penyelenggara negara yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR RI," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5).‎
Dalam OTT itu, tim dari KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta. Uang itu diduga suap dari pihak swasta kepada Amin yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI itu.
"Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," jelas Febri.
Informasinya, suap terkait dengan usulan anggaran dari daerah di Provinsi Jawa Barat, untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
“Kami mendalami dugaan pemberian kepada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN P 2018," terang Febri.‎
Anggota Komisi XI DPR itu dan delapan orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
KPK rencannya malam nanti akan menggelar jumpa pers terkait penanganan perkara tersebut.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: