Anggota Komisi III DPR RI Fraksi DPP PPP, Arsul Sani mengatakan, tindakan tersebut mendegradasikan lembaganya sendiri.
"Kedua dia juga membuka peluang pertanyaan terkait imparsialitasnya dia sebagai penegak hukum," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/4).
Arsul Sani bukan melarang tindakan para Jaksa itu, melainkan tidak membenarkan pemilihan momennya tersebut.
"Boleh saja foto dengan Syahrini, tapi tidak disitu, nanti dong setelah perkaranya selesai," ujarnya.
Walau begitu, menurut Arsul, tindakan Jaksa tersebut tidak perlu dikenai sanksi, melainkan teguran sebagai peringatan.
"Teguran lisan saja cukup yang artinya untuk mengingatkan mereka," tandasnya.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: