"Jangan saling menyalahkan dan lepas tanggung jawab," tegas Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi, Senin (26/3).
Bobby menyatakan, jika lembaga negara hanya mementingkan kepentingan golongan, maka cita-cita untuk melindungi buruh migran hanya angan-angan belaka. Karena itu, pemerintah melalui eksekutif atau legislatif harus satu suara mendesak pemerintah Arab Saudi untuk bertemu menyepakati perlindungan TKI yang dituangkan dalam
Memorandum of Agreement (MoA).
Kedua negara sudah menyetujui membuat payung hukum atau peraturan tentang perlindungan TKI. Bahkan, ulas Bobby, pada 2015 sebenarnya pemerintah Saudi sudah menyerahkan draft MoA kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Draft itu itu sebenarnya sudah cukup lengkap untuk melindungi para TKI. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengganggap lengkap draft tersebut," kata Bobby.
Setelah dipelajari oleh pemerintah, draft MoA tersebut diserahkan ke DPR untuk dibahas. Tapi, ternyata MoA itu tersendat di DPR lantaran alotnya pembahasan di fraks.
"Sampai sekarang draft tersebut tidak jelas nasibnya. Pembahasan di DPR sangat alot dan banyak kepentingan, padahal MoA itu sangat menjamin perlindungan dan keamanan bagi TKI," teraqngnya.
Sekali lagi Bobby meminta semua lembaga negara harus bersinergi.
"Hilangkan semua ego sektoral untuk melindungi nasib TKI. Pemerintah harus kembali merumuskan ulang MoA bersama Arab Saudi," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: