Allianz Minta Waspadai Komplotan Pemalsu Klaim Asuransi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Maret 2018, 05:08 WIB
Allianz Minta Waspadai Komplotan Pemalsu Klaim Asuransi
Foto/Net
rmol news logo Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan lima nasabah PT Allianz Life Indonesia (ALI) sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, lima nasabah itu diduga melakuan pemalsuan dokumen terkait klaim asuransi Allianz.

"Setelah diteliti, banyak KTP-nya yang tidak sesuai. Artinya foto dan nama berbeda. Ini masih kami dalami yang klaim tiap bulan itu orang-orang itu-itu saja," ujar Argo.

Menanggapi pengungkapan tersebut, kuasa hukum PT Allianz Life Indonesia Eko Sapta Putra mengatakan, pihaknya menduga para pelaku adalah komplotan pemalsu klaim asuransi.

"Karena modus mereka teratur rapi. Di antaranya menggunakan identitas palsu," kata Eko kepada redaksi, Kamis (22/3).

Bahkan, lanjut Eko, pelaku yang dijadikan tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian oleh polisi.

"Empat orang yang sudah dijadikan tersangka jauh sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Jadi kami menduga atau mencurigai. Mereka beraksi tidak hanya di Allianz saja. Di perusahaan sejenis lainnya di luar Allianz juga sudah melakukannya," jelasnya.

Karena itu, Eko menyarankan agar perusahaan sejenis melakukan hal yang sama dengan Allianz.

Allians pun mengapresiasi kepolisian yang bekerja dengan cepat, meski mengungkap kasus seperti itu sangat sulit karena sudah terorganisir dengan rapi.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja polisi. Kami anggap sangat luar biasa," imbuh Eko. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA