Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan Adiguna untuk mendalami kasus yang melibatkan tersangka yang juga Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA).
"Diminta keterangan untuk menelusuri peristiwa suap atas tersangka ESA," katanya kepada wartawan, Selasa (20/3).
Selain Adiguna, penyidik komisi anti rasuah juga memeriksa Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Achirina dan seorang karyawan swasta, Widhi Darmawan.
Emirsyah Satar ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce. Dugaan pemberian suap uang dan aset kepada Emirsyah agar Rolls-Royce dapat menjadi penyedia mesin maskapai nomor satu di Indonesia tersebut.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: