Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan, pemerintah saat ini tidak hanya mewarisi proyek pembangunan dari pemerintahan sebelumnya, tetapi juga persoalan tata kelola yang hingga kini belum terselesaikan.
"Bagi Presiden Prabowo, Rempang merupakan kesempatan untuk menunjukkan standar tata kelola yang lebih baik," kata Iskandar kepada
RMOL, Selasa 7 Juli 2026.
Menurut Iskandar, ukuran keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya memastikan investasi tetap berjalan. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap negara.
"Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan semata-mata apakah investasi tetap berjalan," kata Iskandar.
Iskandar mengingatkan, persoalan Rempang tidak bisa dipandang sebagai sengketa investasi semata. Kasus tersebut juga menyangkut tata kelola administrasi pemerintahan, pengelolaan pertanahan, hingga perlindungan hak masyarakat yang terdampak pembangunan.
Ia lalu menyinggung temuan Ombudsman RI yang sebelumnya menyatakan terdapat maladministrasi dalam pengembangan Rempang Eco-City.
Selain itu, berbagai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama bertahun-tahun juga berulang kali mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
"Yang dibutuhkan sekarang bukan saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengevaluasi," kata Iskandar.
Menurutnya, sejarah tidak akan mencatat Rempang hanya dari besarnya angka investasi yang diumumkan pemerintah, tetapi dari cara negara menyelesaikan persoalan yang muncul setelah proyek berjalan.
"Jika seluruh kekuatan politik hanya menjadikan Rempang sebagai bahan saling menyerang, maka rakyat tidak memperoleh apa-apa," pungkas Iskandar.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: