"Baru dimulai kembali kerja, yaitu memeriksa bagian dalam frezzer kapal, dengan memilah-milah dan meneliti satu persatu barang-barang yang dibantu anjing pelacak K-9 milik Bea Cukai Batam," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Sabtu (24/2).
Kapal Win long BH 2998 diamankan di perairan selat Philips dekat Pulau Nipah, Kepulauan Riau, Jumat (23/2).
Sambung Eko, untuk menekan jumlah peredaran barang haram itu masuk ke Indonesia, Polri telah memerintahkan kepada seluru jajaran Direktorat Narkoba masing-masing Polda khususnya yang berada di wilayah utara pantai Sumatera. Agar berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Bea Cukai untuk melaksanakan kegiatan patroli bersama.
"Dan melakukan pemeriksaan terhadap isi atau muatan kapal dan nahkoda serta ABK dengan menerjunkan anjing pelacak tim K-9," ujarnya.
Eko menambahkan, hal itu sebagai tindak lanjut kedepan dalam rangka antisipasi masuknya sindikat narkotika internasional yang masuk ke Indonesia dengan modus operandi menggunakan kapal ikan.
[rus]
BERITA TERKAIT: