Seperti diberitakan
Antara Kabareskrim tiba di Kanwil Bea Cukai Kepri sekitar pukul 22.30 WIB menggunakan mobil Alphard B 777 KT setelah menyewa kapal dari Batam. Ari datang bersama sejumlah anggota Brimob lengkap dengan senjata, sebagian anggota membawa anjing pelacak.
Humas Bea Cukai Kepri Refly Feller Silalahi mengatakan, anjing pelacak didatangkan untuk memeriksa muatan kapal Win Long dengan nomor lambung BH 2998, terkait dugaan menyelundupkan sabu.
"Anjing pelacak didatangkan untuk memudahkan pencarian biar lebih mudah dan cepat," katanya melalui pesan singkat, Jumat (23/2).
Di dermaga Bea Cukai Kepri, sejumlah truk masih membongkar muatan kapal berupa ikan beku. Sedikitnya sudah enam truk keluar mengangkut muatan menuju Stasiun Karantina Karimun.
Sementara itu, sejumlah anggota Brimob masih melakukan penggeledahan dalam kapal menggunakan anjing pelacak.
Kapal Win Long ditangkap di perairan Selat Phillips oleh kapal patroli Bea Cukai 2005 dibantu dua kapal patroli Bea Cukai lain pada pukul 13.00 WIB.
Kapal Win Long diduga mematikan GPS saat memasuki perairan Indonesia hingga akhirnya ditarik dan tiba ke dermaga BC Kepri di Meral, Karimun sekitar pukul 16.00 WIB. Kapal berbendera Taiwan ini kabarnya telah menjadi target petugas sejak 2017.
Di kesempatan yang berbeda, Direktur Narkoba Badan Reserse Narkoba Mabes Polri Brigjen Polisi Eko Daniyanto menjelaskan pihaknya sudah bekerja selama lima jam untuk mencari Narkoba jenis Sabu yang disembunyikan di dalam kapal.
Salah satu caranya dengan menurunkan anjing pelacak dari tim gabungan Kepolisian dan Bea Cukai untuk membantu pencarian narkoba di dalam kapal yang diduga membawa narkoba.
[nes]
BERITA TERKAIT: