
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan enggan menanggapi lebih jauh soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat penutupan jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini tersenyum kecut saat mendengar awak media mempertanyakan soal itu.
"Tidak ada (tanggapan)," kata Anies di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Anies juga ogah menjelaskan soal langkah hukum apa yang akan diambil terkait pelaporan yang dilakukan oleh Cyber Indonesia tersebut.
"Cukup-cukup," ketus Anies.
Semalam, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian resmi melaporkan Gubernur Anies ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Adapun nomor laporannya adalah LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: