10 Bulan Absen, Novel Masih Pegawai KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 Februari 2018, 15:53 WIB
10 Bulan Absen, Novel Masih Pegawai KPK
RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan status Novel Baswedan masih pegawai, meski selama hampir 10 bulan absen menjalankan tugas penyidikan.

"Sampai dengan hari ini status Novel Baswedan adalah pegawai KPK di Direktorat Penyidikan sebagai kepala satgas dalam Kedeputian Bidang Penindakan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/2).

Kendati demikian, Febri mengaku belum mengetahui kapan Novel akan kembali bekerja di KPK, mengingat kondisinya yang belum pulih 100 persen.

"jadi posisinya masih sama. Namun kapan mulai efektif bekerja tentu saja tergantung proses penyembuhannya hal yang dekat dan paling besar adalah operasi tahap kedua. Jadi, setelah operasi tahap kedua proses pemulihannya akan dilihat, dan semoga tidak terlalu lama kemudian bisa bekerja di KPK," paparnya.

Menurut Febri, Novel juga masih harus istirahat untuk menunggu operasi tahap dua yang rencananya dilaksanakan April mendatang. Untuk itu dipastikan Novel belum bisa langsung bekerja.

"Proses penyembuhan itu akan berjalan setidaknya sampai beberapa saat setelah operasi tahap kedua dilakukan. operasi tahap kedua dilakukan baru direncanakan sekitar bulan April. Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik," jelasnya.

"Semua tergantung pada perkembangan kesehatan Novel karena dokter harus melihat misalnya untuk mata kiri apa jahitannya bisa dibuka, kemarin belum bisa dibuka karena masih butuh waktu karena belum terpenuhi kondisi-kondisinya. Kemudian selaputnya apakah sudah maksimal untuk bisa dilakukan operasi tahap kedua," tutup Febri. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA