Ari Dono didampingiKepala Tim penyidik Satgassus Polri, AKBP Donny Alexander saat menginterogasi tersangka di Mapolda Kepulauan Riau, Rabu (21/2).
"Tim Sidik dari Satgassus Polri sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan sangat intensif terhadap ke-4 Tersangka tersebut untuk mendalami kembali hasil pengungkapan kasus 1,8 Ton Sabu yang telah disita oleh Satgassus," kata Ari Dono dalam keterangannya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto selaku kepala Tim Satgassus Polri menjelaskan, awal pengungkapan ini dimulai sejak dua pekan lalu saat Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai. Dari hasil diskusi kemudian akhirnya tim dibagi menjadi tiga untuk mengawasi beberapa perairan yang ada di Indonesia, yaitu Anyer, Banten, Kepulanan Natuna, dan selat Philips.
"Setelah tiga hari di atas laut, sekitar pukul 7.35 pagi tadi, tim A Satgas Laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan BC menangkap satu kapal Taiwan berbendera Singapura yang akhirnya siang tadi dibawa ke Pelabuhan Bea Cukai, Sekupang, Batam," terang Eko.
Dari hasil penggeledahan dengan anjing pelacak, ditemukan 81 karung yang masing-masing berisi kurang lebih 20 kilogram. Satu Nahkoda kapal bersama tiga awak kapal yang belum diketahui kewarganegaraanya berhasil diamankan yaitu Tan Mai (69); Tan Yi (33); Tan Hui (Nahkoda 43) dan Liu Yin Hua (63).
Selanjutnya Polri akan kembali berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkoba ini melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang dan mengecek sampel di Laboratorium Forensik Mabes Polri.
[wid]
BERITA TERKAIT: