Industri Apresiasi Kerja Pemerintah Berantas Minol Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 18 Februari 2018, 08:45 WIB
Industri Apresiasi Kerja Pemerintah Berantas Minol Ilegal
Foto: Dok
rmol news logo Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) mengapresiasi kerja nyata pemerintah dalam pemusnahan ratusan ribu botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Sebagai informasi, GIMMI adalah asosisasi produsen bir domestik Indonesia. Baru-baru ini, sebanyak 142.519 botol minuman beralkohol dan 720 liter etil alkohol telah dimusnahkan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rawamangun, Jakarta Timur.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan bukan hanya impor, tetapi juga minuman produksi domestik yang tidak memiliki ijin usaha industri dan ijin edar (MD BPOM).

Kerja nyata ini merupakan hasil kolaborasi dari Kementerian Keuangan bersama dengan TNI, Polri, Kemenperin, Kemendag, Kemenkominfo, Kejagung, KPK, PPATK, dan BPOM.

"GIMMI memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah membuktikan kerja nyata dan sinergis dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri," kata Executive Committee GIMMI, Bambang Britono dalam keterangannya.

Penangkapan minuman beralkohol ilegal secara nasional tahun 2017/2018 menunjukkan angka yang signifikan sebanyak 1.328 kasus (738.366 botol) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 87 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp 250 miliar.

"GIMMI mengucapkan terima kasih atas semangat dan kerja nyata pemerintah dalam memberantas produk MMEA ilegal terbesar sepanjang sejarah sehingga mampu menciptakan stabilitas ekonomi dalam negeri," tutup Bambang.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA