Dua Orang Tewas Kecelakaan karena Minum Miras saat Rayakan Persib Juara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 25 Mei 2026, 17:03 WIB
Dua Orang Tewas Kecelakaan karena Minum Miras saat Rayakan Persib Juara
Walikota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar)
rmol news logo Pemerintah Kota Bandung merespons serius jatuhnya korban jiwa pasca perayaan juara Persib Bandung. 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi dua orang.

Korban terbaru ditemukan pada Minggu malam, 24 Mei 2026, dan diduga terkait kecelakaan lalu lintas akibat mengonsumsi minuman keras (miras).

“Semalam ditemukan lagi korban wafat yang kedua. Kecelakaan lalu lintas karena minuman keras lagi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 25 Mei 2026.

Farhan mengatakan, tingginya konsumsi minuman keras selama euforia Persib juara terlihat dari banyaknya sampah botol miras yang ditemukan petugas. Bahkan dalam dua malam terakhir, sampah botol miras yang dikumpulkan mencapai satu mobil pikap.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran miras ilegal.

“Kita akan habis-habisan. Yang ilegal-ilegal kita sikat semua,” kata Farhan.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Bandung memastikan tidak akan ada lagi agenda perayaan besar Persib dalam waktu dekat. Pengamanan kota juga diperketat menyusul agenda kunjungan Presiden ke Kota Bandung.

Farhan menyebut, petugas gabungan masih terus melakukan patroli hingga dini hari untuk membubarkan warga yang masih berpesta di sejumlah titik keramaian.

Meski diwarnai sejumlah persoalan, Farhan menilai perayaan juara Persib tetap menjadi momen kebahagiaan bagi masyarakat Bandung.

“Ini mungkin pesta terbesar tahun ini. Tapi tidak apa-apa, tiga hari pesta untuk 362 hari kebahagiaan,” pungkas Farhan, dikutip dari RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA