PAN Janji Beri Bantuan Hukum Zumi Zola

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Februari 2018, 15:55 WIB
PAN Janji Beri Bantuan Hukum Zumi Zola
Zumi Zola/Net
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya Zumi Zola yang dikabarkan telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gubernur Jambi itu diduga terlibat kasus suap yang telah menjerat sekretaris daerah Pemprov Jambi dan DPRD Jambi.

"Tentu pasti akan ada upaya hukum yang dilakukan oleh partai terhadap kader kita," ujar Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta, Kamis (1/2).

Menurutnya, Zumi Zola merupakan kader yang cukup berhasil dalam memimpin daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Hanafi pun menyesalkan begitu mudahnya kepala daerah terjerat praktik korupsi.

"Jadi diskusinya bukan oknum atau orang tapi sistemnya yang perlu kita cegah. Sistemnya ini yang perlu kita cegah bersama," tegasnya.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan Zumi Zola telah berstatus sebagai tersangka. Status tertulis dalam Surat Keputusan KPK tentang pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Zumi Zola yang diterima pada 25 Januari 2018. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA